Rabu, 16 November 2016

Ini pendapat Andi Hamzah dan Simanjuntak soal perlindungan hukum

Ini pendapat Andi Hamzah dan Simanjuntak soal perlindungan hukum


Cara Hemat Pererat Pertemanan dengan JalanJalan Tiap-tiap warga negara memerlukan perlindungan hukum. Lantas, apa makna sesungguhnya dari perlindungan hukum? Andi Hamzah katakan bila perlindungan hukum dapat disimpulkan sebagai usaha yang dikerjakan dengan cara tentu oleh tiap-tiap orang atau instansi pemerintahan serta swasta yang mempunyai maksud untuk keamanan, penguasaan serta pemenuhan kesejahteraan hidup orang-orang supaya sama juga dengan hakhak asasi yang ada. Makna yang disebut oleh Andi Hamzah tadi tidak terlepas dari manfaat hukum yang sesungguhnya yakni membuat perlindungan kebutuhan serta kesejahteraan manusia. Dari pengertian yang diterangkan oleh Andi Hamzah tadi, dapat kita simpulkan bila hukum berikan perlindungan pada orang-orang untuk penuhi nyaris semua jenis kebutuhan kehidupannya. Tetapi ada prasyaratnya, tiap-tiap orang harus juga membuat perlindungan kebutuhan orang lain juga serta tidak bisa egois. Tidak hanya Andi Hamzah, Simanjuntak juga mengungkapkan gagasannya mengenai pengertian perlindungan hukum. Menurut dia, perlindungan hukum disimpulkan sebagai usaha pemerintah untuk menanggung kepastian hukum untuk memberi perlindungan pada rakyatnya supaya hakhaknya seseorang warga negara tidak dilanggar, serta untuk yang tidak mematuhi akan dipakai sanksi sesuai sama ketentuan yang berlaku. Menurut pendapat dua orang tadi, dapat kita simpulkan bila satu perlindungan hukum dapat disebutkan sebagai perlindungan hukum bila mempunyai unsurunsur di bawah ini : a. Ada perlindungan dari pemerintah untuk orang-orang atau warganya. b. Jaminan kepastian hukum dari pemerintahc. Terkait dengan hakhak warga negara. d. Ada sanksi hukuman untuk orang yang melanggarnya. Nah, saat ini anda sudah mengetahui mengenai pengertian kepastian hukum serta unsur apa sajakah yang perlu ada didalam perlindungan hukum. Bab ini bakal jadi begitu menarik bila anda dapat pelajarinya selanjutnya. Selamat belajar serta selalu semangat rekan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar